You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Grantung
Grantung

Kec. Karangmoncol, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEB SITE DESA GRANTUNG, SEMOGA DENGAN KEHADIRAN WEB SITE INI MENJADIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SECARA DIGITAL DENGAN OpenSID

MUSRENBANGDESA TAHUN 2025

IWAN SUPRIYATNO 01 Oktober 2025 Dibaca 9 Kali
MUSRENBANGDESA TAHUN 2025

MUSRENBANGDESA DESA GRANTUNG TAHUN 2025

Grantung, 30 September 2025 — Pemerintah Desa Grantung, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Balai Desa Grantung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Grantung, Bapak Karyono,SE, yang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Musrenbangdesa bukan hanya sekadar formalitas, tetapi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

"Melalui Musrenbangdesa ini, kita wujudkan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil warga Desa Grantung," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, perwakilan perempuan, pemuda, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa. Musrenbangdesa juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Karangmoncol, yang memberikan arahan mengenai sinkronisasi program antara desa dan kecamatan.

Agenda dan Hasil Musyawarah

Dalam sesi musyawarah, masing-masing dusun/RT menyampaikan usulan kegiatan prioritas, meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta sosial budaya.

Beberapa usulan prioritas yang disepakati antara lain:

  • Pembangunan Jalan lingkungan di Dusun II

  • Pembangunan Jalan lingkungan di Dusun I
  • Pelatihan keterampilan untuk pemuda dan ibu rumah tangga

  • Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Leter dan Dusun Grantung

  • Pengembangan Pengelolaan Sampah

Semua usulan tersebut akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2026 dan sebagian akan diajukan ke tingkat kecamatan melalui Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan Musrenbangdesa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan hasil kesepakatan.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdesa ini, diharapkan pembangunan Desa Grantung ke depan semakin merata, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 235.000.000,00 Rp 1.751.630.000,00
13.42%
Belanja
Rp 0,00 Rp 847.036.164,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -158.293.913,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 36.329.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 865.323.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 44.510.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 550.288.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 85.000.000,00 Rp 85.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 7.930.000,00
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 250.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 481.216.000,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 29.640.164,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 38.980.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 207.200.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 90.000.000,00
0%