
Grantung, 24 Juli 2025 – Pemerintah Desa Grantung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Grantung dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Muhammad Iryantin, selaku pimpinan musyawarah.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Grantung, Bapak Karyono, S.E., yang menyampaikan rangkuman kegiatan desa yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan sesuai dengan dokumen APBDesa Tahun 2025. Beliau menekankan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Selanjutnya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Grantung, Bapak Iqbal Unggul Afian, menyampaikan pentingnya partisipasi warga dan lembaga desa dalam proses perencanaan dan penganggaran agar kebijakan pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pemaparan Perubahan APBDesa Tahun 2025, yang disampaikan oleh Bapak Akhmad Sukirno. Dalam paparannya dijelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas beberapa pos pendapatan dan belanja desa. Total pendapatan setelah perubahan adalah sebesar Rp 1.751.630.000,-, sedangkan total belanja desa mencapai Rp 1.767.806.758,-.
Perubahan ini mencakup antara lain:
-
Penyesuaian pada bidang pembangunan seperti pengaspalan jalan Dusun III, pembangunan jembatan Dusun IV, program Pamsimas, serta ketahanan pangan melalui BUMDesa.
-
Peningkatan alokasi pada bidang pemberdayaan masyarakat, dan penyesuaian pada bantuan langsung tunai (BLT) serta program lingkungan seperti Proklim.
Setelah dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi antar peserta, musyawarah desa menyepakati dan menyetujui perubahan APBDesa Tahun 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa Grantung, Bapak Karyono, S.E., dan Ketua BPD, Bapak Muhammad Iryantin.
Musyawarah desa kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan musyawarah, dengan harapan bahwa hasil kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung akselerasi pembangunan dan pelayanan publik di Desa Grantung.